Arboretum Bambu dijadikan Lokasi Praktik Peserta Diklat

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Hutan Diklat (HD) Rumpin yang berada di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) Bogor memiliki Arboretum Bambu yang baru dibuat pada bulan Maret tahun 2017 dengan luas ± 0,5 Ha dengan menggunakan DIPA 2017.
Demplot Arboretum Bambu ini digunakan praktik untuk pertama kalinya oleh para peserta dan pengajar Diklat Budidaya Bambu yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 29 Juli tahun 2017, Diklat ini juga termasuk diklat pertama yang diadakan di tahun 2017. Dengan adanya 28 jenis bambu dari 7 Genus di KHDTK HD Rumpin ini dengan dominan bambu yang lebih banyak yaitu bambu tali (Gigantochloa apus).
Praktik Diklat Budidaya Bambu ini dilakukan untuk mendukung pengembangan bambu di Indonesia dan kebutuhan bambu industri agar tidak hanya mengandalkan bambu ya   ng tumbuh secara alami, maka perlu dilakukan Budidaya Bambu yang berkualitas dengan produksi yang lestari.
Dan dengan diadakannya Diklat Budidaya Bambu di BDLHK Bogor ini kami berharap pengembangan bambu di Indonesia dapat berkembang dengan baik karena bambu memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan pohon kayu, pohon bambu dengan batangnya yang lentur cenderung tidak gampang patah, dinding kayu yang keras, serta pemanfaatannya yang berulang, berlaku sekali tanam. Selama masih hidup tanaman ini bisa dipergunakan terus menerus, dalam jangka waktu lama, hingga puluhan bahkan ratusan tahun.
Bambu termasuk sebagai salah satu pohon yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) unggulan Nasional, bambu yang sering digunakan dengan potensi dan ekonomi yang tinggi seperti bambu betung, bambu apus, bambu tali, bambu mayan, bambu wulung, bambu ampel gading, dsb.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *