Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan Fase II Tahun 2018 ini dilaksanakan di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan selama 15 hari dengan diikuti sebanyak 72 peserta yang dibagi menjadi 3 Angkatan, Diklat Pembentukan yang merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya di Setukpa (Sekolah Pembentukan Perwira) yang bertempat di Kota Sukabumi Jawa Barat selama ± 2 bulan.
Pembentukan ini baru diselenggarakan lagi oleh Kementerian LHK setelah 4 tahun lamanya pada penerimaan CPNS Tahun 2014 dan baru ada diadakan lagi Diklat Pembentukan Polisi Kehutanan pada Tahun 2018, Diklat ini diadakan di Balai Diklat LHK Bogor karena adanya kerjasama antara Pusat Diklat SDM LHK Bogor dengan Dit. Pencegahan dan Pengamanan Hutan.