Sekretaris Jenderal KLHK Tekankan Penerapan 6T dalam penanaman pohon

Rumpin, Sabtu 16 Maret 2019 dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-36 dan Hari Hutan Internasional ke-7 tanggal 16 Maret 2019 yang mengusung tema “Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat Dan Lingkungan Sehat” diselenggarakan penanaman pohon bersama yang berlokasi di KHDTK Hutan Diklat Rumpin Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor.
Acara dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian LHK, Eselon I, Eselon II, Eselon III dan Eselon IV lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur Inhutani I sampai V, Karyawan/Karyawati KLHK, Bupati Bogor yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aparat Pemeritah di Lingkungan Kecamatan Rumpin dan Mitra Kementerian LHK serta undangan sebanyak 500 orang. Diawali dengan pembacaan doa, kemudian sambutan Ketua Panitia Penyelenggara Bapak Ir. Hudoyo MM, Sambutan Menteri LHK yang diwakili oleh Sekertaris Jenderal Kementerian LHK Bapak Dr. Ir. Bambang Hedroyono, MM dan diakhiri dengan penaman pohon.

Bapak Ir. Hudoyo MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanaman pohon ini sebagai salah amanah bakti rimbawan bagi negeri yang dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air. Tema “Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat Dan Lingkungan Sehat” diharapkan dapat menyemangati para rimbawan untuk terus berkiprah dalam bakti kepada negara dan bangsa melalui tugas di berbagai tatanan kerja dan menginternalisasikan “Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat Dan Lingkungan Sehat”. Lokasi penanaman seluas 1.300 m2 terbagi dalam 20 petak penanaman. Tanaman utama dari setiap petak adalah tanaman buah-buahan dan tanaman kayu-kayuan sebagai tanaman tepi dari blok penanaman. Proporsi tanaman adalah 80% tanaman buah-buahan dan 20% tanaman kayu-kayuan. Bibit buah-buahan yang disediakan adalah durian, rambutan nangka dan duku, sedangkan Bibit tanaman kehutanan terdiri dari damar, kenari dan manglid. Pohon yang sudah ditanam diharapkan dapat dipelihara oleh kita sebagai rimbawan dan juga sudah ada kesanggupan dari kelompok tani binaan BDLHK Bogor yang berpartisipasi dalam pemeliharaan pohon.

Menteri LHK dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekertaris Jenderal Kementerian LHK Bapak Dr. Ir. Bambang Hedroyono, MM menyampaikan bahwa urusan pelestarian alam bukanlah masalah kecil karena menyangkut masa depan bangsa terutama anak cucu kita. Maka dengan itu, pada saat kita menanam pohon sebenarnya kita juga sambil memanjatkan doa kepada Yang Maha Kuasa dan menanam harapan serta menanamkan “kerja” dalam rangka memperbaiki dan melestarikan alam untuk generasi mendatang. Pada bulan April lalu, presiden Joko Widodo memerintahkan untuk melaksanakan reklamasi dan rehabilitasi secara besar-besaran dimulai tahun 2019 ini. KLHK melalui Dirjen BPDASHL memkoordinasikan kegiatan ini secara nasional.

Selanjutnya Sekjen KLHK mengatakan Kegiatan penanaman pohon ini sebagai wujud nyata kontribusi kita dalam melestarikan alam ini. Terdapat 3 pola penanaman pohon yang menjadi kebijakan KLHK yaitu :

1. penanaman pohon yang dilakukan negara (pemerintah) melalui rehabilitasi hutan dan lahan di dalam dan diluar kawasan hutan melalui kegiatan restorasi ekosistem gambut, pemulihan ekosistem pasca bencana alam dan pemulihan pasca karhutla.
2. Penanaman pohon yang dilakukan oleh mitra korporasi swasta melalui gerakan SILIN (silvikultur intensif) dengan menerapkan teknologi pemuliaan pohon sehingga lebih cepat dipanen berkualitas tinggi.
3. Penanam pohon yang dilakukan atas partisipasi masyarakat secara swadaya.

Pada kesempatan ini Sekjen KLHK menekankan pentingnya penerapan prinsip 6T dalam melakukan kegiatan penanaman pohon, yaitu : 1. Tepat Perencanaan 2. Tepat pemilihan jenis pohon. 3. Tepat pembibitan 4. Tepat waktu penanaman 5. Tepat pemeliharaan 6. Tepat pemanenan.

Penulis : Abdul Kholik, S.Pi

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *