Diklat Penjenjangan Fungsional Polisi Hutan Ahli Madya Tahun 2018

Senin, 5 November 2018. Balai Diklat LHK Bogor menyelenggarakan Diklat Penjenjangan Fungsional Polisi Hutan Ahli Madya Tahun 2018 kerjasama dengan Sekretariat Ditjen Penegakan Hukum LHK. Diklat ini dibuka oleh Sekretaris Ditjen Penegakan Hukum LHK Bapak Ir. Kemal Amas, M.Sc. dengan didampingi oleh Plh. Kepala Pusat Diklat SDM LHK Bapak Ir. Slamet Sutiyanto, M.Si dan Kepala BDLHK Bogor, Ibu Dr. Ir. Kusdamayanti, M.Si.

Dalam sambutannya pada acara ini, Plh. Kapusdiklat SDM LHK menjelaskan bahwa Diklat ini merupakan diklat wajib yang harus diikuti oleh Polhut Ahli yang akan naik ke Jenjang Madya. Diharapkan setelah mengikuti diklat ini Polhut dapat meningkatkan professionalisme dalam menjalankan tugasnya melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku serta networking (silaturahmi).  Plh. Kapusdiklat juga menekankan bahwa tugas Polhut di lapangan langsung berinteraksi dengan masyarakat dengan kondisi keterbatasan akses terhadap pendidikan, ekonomi dan informasi sehingga tugas Polhut harus dilaksanakan dengan sikap :  kepedulian dan responsibilitas yang tinggi; Jujur (dalam hal kewenangan, keuangan dan keluarga); integritas moral (sebagai wujud dari iman dan taqwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa); Tanggung jawab terhadap diri sendiri, jabatan dan lingkungan masyarakat sekitar yang dibina; Etos kerja yang ditunjukkan dengan sikap disiplin dalam menjalankan tugas; memiliki karakter Kepemimpinan (leadership) dalam kerja tim serta membangun networking yang baik dengan institusi lain seperti : kepolisian,  kelompok masyarakat dan pemerintah daerah, disamping institusi internal KLHK sendiri.

Plh. Kapusdiklat juga mengajak kepada seluruh hadirin “Sebagai ASN dalam bidang LHK banyak hal yang perlu dilakukan dan tantangan besar di masa depan harus dihadapi dengan kerja keras (sesuai kapasitas kita), kerja cerdas dengan memperhatikan prioritas (bisa memilih dan memilah) dan bekerja dengan penuh bertanggung jawab serta menjadikan pekerjaan kita sebagai bagian dari ibadah sehingga kita melaksanakannya dengan penuh keikhlasan. Selanjutnya dalam arahan Sekditjen Gakkum mengatakan bahwa : Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sebagai pembina Polhut akan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas Polhut.  Kuantitas Polhut ditingkatkan dengan usulan penambahan kuota kepada MENPANRB, sedangkan peningkatan kualitas dilakukan dengan perbaikan PERMENPANRB tentang Pejabat Fungsional Polhut dan Angka Kreditnya yaitu usulan ditetapkannya Polhut Ahli Utama.  Peningkatan kualitas  ini harus diikuti dengan perubahan cara berfikir yang lebih makro terkait analisis kebijakan dan leadership dalam perlindungan dan pengamanan hutan.

Sekditjen menegaskan bahwa seorang Polhut harus mempunyai integritas tinggi yang merupakan sikap dari inner heart diri seorang Polhut yang tercermin dalam sikap jujur dan disiplin.  Selain itu seorang Polhut juga dituntut professional dalam menjalankan tugasnya. Professionalisme ini salah satunya dapat diperoleh melalui diklat penjenjangan polhut semacam ini.  Setelah mengikuti diklat ini peserta diklat diharapkan memiliki kompetensi untuk bisa diangkat ke jenjang polhut madya yang mampu melakukan perlindungan dan pengamanan hutan serta peredaran hasil hutan menurut peraturan perundangan yang berlaku. Diklat ini diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari UPT Ditjen PHLHK dan UPT KSDAE selama 18 hari dari tanggal 5 s.d 22 November 2018 . Pelajaran teori akan dilaksanakan di Kampus BDLHK Bogor, sedangkan pembelajaran Praktik akan dilaksanakan di KHDTK Hutan Diklat Rumpin dan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC).

 

Penulis  : Abdul Kholik, S.Pi.

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *