Diklat Pembuatan Rancangan Agroforestry Tahun 2018

Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bogor mengadakan Diklat Pembuatan Rancangan Agroforestry yang dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 11 Agustus 2018. Diklat ini diikuti oleh Penyuluh Kehutanan dari berbagai tingkatan penyuluh.
Diklat Pembuatan Rancangan Agroforestry ini dibuka oleh Kasubag Tata Usaha Bapak Muhamad Rudiyanto, S.Hut yang mewakili Kepala Balai karena berhalangan hadir. Beliau menyampaikan sambutan singkat dari Ibu Kepala Balai yakni “Agroforestry merupakan suatu bentuk pengelolaan lahan yang pada prinsipnya mengkombinasikan tanaman pepohonan dengan tanaman semusim/tanaman pertanian, dengan adanya agroforestry diharapkan bermanfaat selain untuk mencegah perluasan tanah terdegradasi, melestarikan sumber daya hutan, meningkatkan mutu pertanian serta menyempurnakan intensifikasi dan diversifikasi silvikultur”
“Selain itu agroforestry juga mempunyai fungsi ekonomi penting bagi masyarakat setempat. Peran agroforestry bukanlah produksi bahan pangan, melainkan sebagai sumber penghasil pemasukan uang dan modal. Sebelum dilaksanakan kegiatan agroforestry terlebih dahulu perlu dilakukan rancangan agroforestry sesuai ketentuan yang berlaku. Dan dalam hal ini penyuluh kehutanan memiliki peran penting untuk memfasilitasi dan mendampingi masyarakat sekitar hutan , oleh karena itu untuk mempercepat program tersebut penyuluh harus mampu membuat rancangan agroforestry yang benar dan dapat diimplementasikan” pesan singkat sambutan dari Kepala Balai yang disampaikan dan diwakili oleh Kasubag Tata Usaha.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *